PENGRTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A. MENURUT
PARA AHLI
Pengertian Bimbingan
v Menurut crow & crow dalam
Aqib, (2013:94) menjelaskan bahwa :
Bimbingan dapat diartikan
bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki
kepribadian yag memadai dan telah terlatih dengan baik kepada individu-individu
setiap usia untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan
pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri dan menanggung bebannya
sendiri.
v Menurut bernard & fullmer
(dalam Prayitno, 2013:95) bimbingan merupakan segala kegiatan yang bertujuan
meningkatkan realisasi pribadi setiap individu.
v Selanjutnya Menurut Willis
(2011:14) bimbingan merupakan ”proses bantuan terhadap individu agar ia
memahami dirinya dan dunianya, sehingga dengan demikian ia dapat memanfaatkan
potensi-potensinya".
v Berdasar pendapat di atas dapat
diambil pengertian bahwa bimbingan merupakan proses bantuan yang
diberikan oleh konselor kepada konseli supaya konseli yang dibimbing dapat
mengenali dirinya, memaksimalkan potensinya, serta mampu mengahadapi, dan
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dalam hidupnya.
Pengertian
Konseling Menurut para Ahli adalah sebagai berikut:
v Adapun konseling menurut Tohirin
(2013:24) adalah kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang (konselor
dan klien) untuk menangani masalah klien, yang didukung oleh keahlian dalam
suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma-norma yang berlaku untuk
tujuan yang berguna bagi klien.
v Menurut Jones (dalam Prayitno
2013: 100) menjelaskan bahwa :
konseling adalah kegiatan
dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada
masalah tertentu untuk diatasi sendiri oelh yang bersangkutan dimana ia diberi
bantuan pribadi dan langsung dakam pemecahan masalah itu. Konselor tidak
memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditunjukkan pada perkembangan
yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa
bantuan.
v Dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar
Dan Pendidikan Menengah Nomor 111 tahun 2014 Pasal 1 Butir 1 ”Bimbingan dan Konseling adalah upaya
sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan
oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi
perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam
kehidupannya”.
v Secara lebih spesifik layanan
bimbingan dan konseling Menurut Tohirin (2013:25) adalah:
Bimbingan dan konseling
merupakan proses bantuan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada
individu (konseli) melalui pertemuan tatp muka atau hubungan timbal balik
antara keduanya, supaya konseli mempunyai kemampuan atau kecakapan melihat dan
menemukan masalahnya serta mempunyai kemampuan memecahkan masalahnya
sendiri.
v Sedangkan Menurut Hikmawati
(2011:1) bimbingan dan konseling adalah:
Pelayanan bantuan untuk peserta
didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan
berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
v Menurut
Prayitno dan Erman Amti ( Bimbingan dan konseling) adalah Proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa
orang individu, baik- anak remaja, maupun anak dwasa agar orang-orang yang di bombing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan saran yang ada seerta dapat dikembangkan norma-norma yang
ada.
v Menurut
Bimo Walgito (Bimbingan dan Konseling) adalah Bantuan yang di berikan kepada
individu dalam memecahkan masalah kehidupan dengan wawancara, dengan cara yang
sesuai dengan kesadaran individu yang di hadapinya untuk mencapai hidupnya
B. MNURUT
SAYA
Dari
berbagai sumber menurut para ahli pngertian bimbingan dan konseling maka baru
lah saya bias menyimpulkan bahwwa Pengertian Bimbingan dan Konseeling adalah
kegiatan yang di lakukan seorang konselor atau guru Bimbingan dan Konseling
dengan peserta didik atau ( Klien ) yang memiliki masalah ataupun yang tidak
memiliki permasalahan, namun memiliki suatu tujuan yang baik yang ingin di
capai namun memerlukan arahan guru bk untuk mendorong trcapainya tujuan yang
baik bagi peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar